🔥 HEADLINES
Loading...

Ekonomi

Post Page Advertisement [Top]

Fenomena Kursi Kosong di SMA dan SMK Negeri Solo dan Sukoharjo

Di tengah proses penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini, banyak calon siswa di wilayah Solo dan Sukoharjo memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau madrasah aliyah (MA), meskipun biaya yang dikeluarkan lebih tinggi. Hal ini berdampak pada adanya sejumlah kursi kosong di sekolah negeri.

Menurut data dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, masih terdapat 155 kursi kosong di SMA dan SMK Negeri setelah proses SPMB 2026 selesai. Angka ini mencerminkan pergeseran minat calon siswa yang lebih memilih jalur swasta dibandingkan sekolah negeri.

Rincian Kursi Kosong

Berdasarkan laporan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Surakarta, Agung Wiyanto, rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Di Kota Surakarta, SMA Negeri menyisakan 34 kursi kosong dan SMK Negeri sebanyak 27 kursi.
  • Di Kabupaten Sukoharjo, SMA Negeri memiliki 51 kursi yang belum terisi dan SMK Negeri sebanyak 43 kursi.

Total kekosongan kursi di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII mencapai 155 kursi. Meski demikian, proses belajar mengajar sudah dimulai, sehingga kekosongan tersebut tidak akan diisi kembali.

Agung menjelaskan bahwa keputusan calon siswa untuk memilih sekolah swasta atau MA menjadi salah satu penyebab utama kekosongan kursi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan secara daring, sehingga tidak ada mekanisme offline yang digunakan untuk mengisi kursi kosong.

Jumlah Pendaftar SPMB

Data dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII menunjukkan bahwa sebanyak 15.736 calon siswa melakukan pendaftaran SPMB. Dari jumlah tersebut, 15.478 peserta telah menyelesaikan proses verifikasi, sedangkan 758 peserta tidak melakukan verifikasi dan satu peserta tidak mengaktifkan akun.

Daya tampung SMA dan SMK Negeri di Kota Surakarta mencapai 8.368 kursi, sementara di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 6.156 kursi, total 14.524 kursi. Namun, hanya sekitar 15 ribu dari sekitar 20 ribu lulusan yang mengikuti SPMB sekolah negeri. Sisanya diperkirakan memilih sekolah swasta atau MA.

Proses Penerimaan Secara Online

Kepala Seksi SMA/SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Edi Purwanto, menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilakukan secara daring. Oleh karena itu, kursi yang kosong tidak dapat diisi kembali.

"Kami sudah memberikan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Ternyata mereka lebih memilih sekolah tertentu, seperti sekolah swasta. Sampai detik terakhir, kami meminta mereka mendaftar ulang, tetapi kursi tetap kosong," jelasnya.

Edi menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi pelaksanaan SPMB. Aturan tersebut sudah disampaikan oleh Dinas Pendidikan bahwa jika ada kursi kosong, maka biarkan saja kosong. Prinsip utamanya adalah SPMB dilaksanakan secara online tanpa adanya jalur offline.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]