Bupati Gowa Mengundurkan Diri dari Sidang Pansus Hak Angket
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memilih untuk meninggalkan ruangan di tengah berlangsungnya sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Kejadian ini terjadi pada Selasa (14/7/2026), saat rapat digelar sebagai forum resmi untuk mengklarifikasi sejumlah poin tuduhan yang dialamatkan kepada kepala daerah tersebut.
Rapat tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa isu yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk tudingan mengenai perbuatan tercela, dugaan korupsi dalam program pengadaan sekolah gratis, serta kebijakan pencabutan bantuan beasiswa doktoral bagi salah satu mahasiswi. Namun, alih-alih menghadiri sesi klarifikasi, Bupati memilih untuk keluar dari ruangan sebelum agenda selesai.
Anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Rahmat Sirajuddin, menyayangkan sikap Bupati yang melewatkan kesempatan klarifikasi resmi. Ia menilai bahwa langkah tersebut merupakan respons Bupati terhadap kesempatan yang telah disediakan oleh legislatif. "Di ruang inilah seharusnya ibu bupati mengklarifikasi seluruh tuduhan yang selama ini ditujukan kepada beliau. Namun beliau memilih meninggalkan ruangan. Silakan masyarakat Gowa menyimpulkan sendiri tindakan tersebut," ujar Rahmat saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Profil Bupati Gowa

Sitti Husniah Talenrang resmi dilantik menjadi Bupati Gowa pada tanggal 20 Februari 2025. Ia bersama Wakil Bupati Darmawangsyah Muin dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan periode 2025–2030.
Husniah Talenrang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019–2024. Ia lahir pada 20 Maret 1977, sehingga saat ini ia berusia 49 tahun. Sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN), ia juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemilu dan Kemenangan Paslon
Pada Pilkada 2024, Husniah dan Muin meraih kemenangan atas pesaingnya, Amir Uskara-Irmawati. Paslon nomor urut 1 Amir Uskara-Irmawati meraih 195.094 atau 46,39 persen suara. Paslon ini diusung oleh PPP, NasDem, PKB, Gelora, Partai Buruh, dan PKN.
Sementara paslon nomor urut 2 Sitti Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 atau 53,61 persen suara. Partai pengusung yakni Gerindra, PAN, Golkar, PDIP, Demokrat, PKS, Perindo, dan Hanura.
Pendidikan dan Karier
Husniah diketahui telah menempuh pendidikan hingga jenjang doktoral (S3). Berikut riwayat pendidikannya:
- SD Negeri 3 Pare Pare
- SMP Negeri 1 Pare Pare
- SMA Negeri 3 Makassar
- STIEM Bongaya Makassar
- Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Riwayat karier Husniah mencakup berbagai posisi penting, antara lain:
- Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan
- Bupati Gowa 2025 s/d 2030
- Bunda PAUD Kabupaten Gowa Periode 2025 s/d 2030
- Bunda Literasi Kabupaten Gowa Periode 2025 s/d 2030
- Bunda Forum Anak Kabupaten Gowa Periode 2025 s/d 2030
- Ketua Majelis Pembimbing Cabang Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Gowa Masa Bakti 2025-2030
- Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Gowa Masa Bakti 2025-2030
- Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Provinsi Sulawesi Selatan
- Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa
- Ketua Perbasi Kabupaten Gowa
- Anggota DPRD Sulawesi Selatan Terpilih Tahun 2024
- Anggota DPRD Kabupaten Gowa Periode 2019 s/d 2024
Bantahan Terhadap Tuduhan
Sebelumnya, Bupati Gowa membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menilai apa yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket DPRD tidak benar. Husniah bahkan melaporkan dua saksi Pansus ke Bareskrim Mabes Polri meski akhirnya laporan tersebut dikembalikan ke Polda Sulsel.
"Apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan tidak berdasar dan dua orang saksi telah kami laporkan ke Mabes Polri," kata Husniah Talenrang yang memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media pada Minggu, (5/7/2026).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar