
Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Anggota BPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bernama Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Selasa (14/7/2026) di wilayah Jakarta. Ia mengonfirmasi bahwa penyidik KPK memang melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut untuk melengkapi berbagai alat bukti dalam kasus ini.
Selama penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut akan diekstrak guna mendapatkan informasi lebih lanjut yang dibutuhkan dalam penyidikan.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat persyaratan hukum dalam proses penyidikan terkait dugaan suap yang terkait dengan pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penangkapan 10 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan
Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. OTT ini menjadi yang ke-12 dalam tahun 2026.
Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ini adalah Bupati Muara Enim, Edison. Ia termasuk salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersebut antara lain:
- Edison, Bupati Muara Enim
- Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim
- Cory Erin Hardi, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi
- Adi Triyadi, keponakan Edison
OTT Lanjutan dan Penetapan Tersangka Baru
Setelah itu, KPK kembali melakukan OTT lanjutan pada 10 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, lima aparatur sipil negara BPK RI ditangkap. OTT ini menjadi yang ke-13 dalam tahun 2026.
Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Edison, Bupati Muara Enim
- Cory Erin Hardi
- Fika Nur Alawi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi
- Augusz Dewanggara, pihak swasta yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi
- Titin Rita Lestari, aparatur sipil negara BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan
Proses penyidikan terus berlanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dan para pelaku dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar